Daerah
terpencil merupakan daerah yang letaknya jauh dari pusat pemerintahan, sehingga
daerah tersebut sangat jauh dari perhatian pemerintah setempat. Padahal daerah
terpencil sangat membutuhkan perhatian dan batuan dari pemerintah baik itu
sandang, pangan, papan dan pendidikan. Daerah terpencil umumnya sangat sulit
untuk dijangkau bahkan rumah-rumah yang ditempati sudah tidak layak huni dan
kurangnya kebersihan lingkungan di daerah tersebut. Di Indonesia banyak sekali
bantuan dari pemerintah seperti : dana BOS, BLT, dan Raskin, tapi sayangnya
bantuan-bantuan tersebut tidak bisa sampai di daerah terpencil. Oleh karena
itu, perlu adanya perhatian lebih dari pemerintah khususnya supaya keadaan
masyarakat di daerah terpencil bisa sedikit terangkat.
Melihat pendidikan di daerah
terpencil sangatlah mengiris pikiran dan perasaan karena pendidikan yang
ditempuh oleh anak-anak di daerah tersebut sangat minim dan tidak layak sekali
dilihat dari segi sarana dan prasarana sekolah yang meliputi : gedung sekolah,
peralatan belajar dan tenaga pendidik.
1. Gedung Sekolah
Gedung sekolah yang digunakan sudah
tidak layak untuk ditempati, bangunan serta dinding-dinding kelas sudah rapuh
sehingga tidak bisa menahan kencangnya angin dan derasnya hujan. Halaman
sekolah juga tidak bisa difungsikan dengan baik jika sedang berolahraga, karena
halam sekolah yang sempit dan dipenuhi rumput-rumput yang panjang. Kelas yang
tersedia jugasangat terbatas, biasanya dua kelas digabungkan menjadi satu
meskipun kelas dan mata pelajarannya berbeda. Jadi, proses belajar mengajar pun
tidak berjalan dengan efektif.
2. Peralatan Sekolah
Peralatan belajar di sekolah daerah
terpencil hampir tidak terpenuhi kecuali buku dan lingkungan sekitar yang bisa
dijadikan sebagai sumber belajar. Di
sekolah juga tidak tersedia laboratorium seperti : lab ipa, lab komputer dan
lab bahasa seperti halnya di sekolah-sekolah perkotaan. Dengan adanya
laboratorium siswa dapat langsung mempraktekkan apa yang dipelajarinya pada
seketika itu juga dengan dipandu oleh guru, sedangkan anak-anak di daerah terpencil
tidak merasakan itu semua. Di setiap kelas juga tidak tersedia peralatan dan media
belajar yang dapat difungsikan sebagai penunjang pembelajaran.
3. Tenaga Pendidik
Guru di daerah terpencil umumnya
seseorang yang berada di sekitar daerah itu sendiri bukan dari pemerintah. Pada
dasarnya guru yang mengajar di daerah terpencil tidak memandang dari segi
gaji/upah/imbalan yang didapatnya, tapi beliau dengan rendah hati, dengan ikhlas dan peduli menyalurkan ilmu yang
dimilikinya kepada anak-anak di daerah terpencil supaya mereka bisa mengenyam
pendidikan. Tenaga pendidik di daerah terpencil lebih tepatnya dalam mengajar
yaitu “ Mengajar Dengan Hati ”.
Dalam pendidikan peran orang tua
sangat dibutuhkan, begitu pula orang tua yang berada di daerah terpencil. Orang
tua harus selalu mendorong dan mendukung anak-anaknya untuk selalu belajar dan
terus memperolah pendidikan. Kita tau bahwa masyarakat di daerah terpencil
umumnya adalah masyarakat awam, jadi mereka tidak mengerti dan tidak paham apa
itu makna dan pentingnya pendidikan untuk masa depan anak. Disinilah tugas
seorang guru untuk mengadakan sebuah “ Parents Meeting ” untuk semua wali murid
siswa. Parents meeting ini bertujuan untuk menanamkan dan memahamkan para orang
tua betapa pentingnya pendidikan untuk masa depan anak, tidak hanya itu parents
meeting juga memberikan pemahaman kepada para orang tua mengenai asupan makanan
yang dikonsumsi oleh anak-anak harus sesuai dengan standart gizi sebagaimana mestinya supaya pertumbuhan dan
perkembangan anak dapat berjalan dengan baik tanpa ada penghambat.
Melihat pendidikan di daerah kota
dan di daerah terpencil sangat jauh berbeda ditinjau dari kualitas
pendidikannya serta sarana dan prasarana sekolah. Seharusnya pendidikan yang
diperoleh baik itu di daerah kota maupun di daerah terpencil harus sama rata
dan seimbang baik itu kualitas pendidikannya maupun sarana dan prasarana
sekolah yang meliputi gedung sekolah yang kokoh dan layak huni, peralatan
belajar yang lengkap dan memadai serta tenaga pendidik yang bermutu dan
kreatif. Pada dasarnya semua manusia baik itu di kota maupun di daerah
terpencil sama-sama memiliki hak yaitu “ Berhak untuk memperoleh pendidikan
yang layak “ .
Daftar Pustaka :
http://oktean.wordpress.com/2012/05/19/pendidikan-layak-di-daerah-terpencil/
Tirtarahardja, Umar dan S. L La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.