Sabtu, 30 November 2013

Pendidikan di Daerah Terpencil

            Daerah terpencil merupakan daerah yang letaknya jauh dari pusat pemerintahan, sehingga daerah tersebut sangat jauh dari perhatian pemerintah setempat. Padahal daerah terpencil sangat membutuhkan perhatian dan batuan dari pemerintah baik itu sandang, pangan, papan dan pendidikan. Daerah terpencil umumnya sangat sulit untuk dijangkau bahkan rumah-rumah yang ditempati sudah tidak layak huni dan kurangnya kebersihan lingkungan di daerah tersebut. Di Indonesia banyak sekali bantuan dari pemerintah seperti : dana BOS, BLT, dan Raskin, tapi sayangnya bantuan-bantuan tersebut tidak bisa sampai di daerah terpencil. Oleh karena itu, perlu adanya perhatian lebih dari pemerintah khususnya supaya keadaan masyarakat di daerah terpencil bisa sedikit terangkat.
            Melihat pendidikan di daerah terpencil sangatlah mengiris pikiran dan perasaan karena pendidikan yang ditempuh oleh anak-anak di daerah tersebut sangat minim dan tidak layak sekali dilihat dari segi sarana dan prasarana sekolah yang meliputi : gedung sekolah, peralatan belajar dan tenaga pendidik.
1. Gedung Sekolah
        Gedung sekolah yang digunakan sudah tidak layak untuk ditempati, bangunan serta dinding-dinding kelas sudah rapuh sehingga tidak bisa menahan kencangnya angin dan derasnya hujan. Halaman sekolah juga tidak bisa difungsikan dengan baik jika sedang berolahraga, karena halam sekolah yang sempit dan dipenuhi rumput-rumput yang panjang. Kelas yang tersedia jugasangat terbatas, biasanya dua kelas digabungkan menjadi satu meskipun kelas dan mata pelajarannya berbeda. Jadi, proses belajar mengajar pun tidak berjalan dengan efektif.

                                       


2. Peralatan Sekolah
            Peralatan belajar di sekolah daerah terpencil hampir tidak terpenuhi kecuali buku dan lingkungan sekitar yang bisa dijadikan sebagai sumber belajar.  Di sekolah juga tidak tersedia laboratorium seperti : lab ipa, lab komputer dan lab bahasa seperti halnya di sekolah-sekolah perkotaan. Dengan adanya laboratorium siswa dapat langsung mempraktekkan apa yang dipelajarinya pada seketika itu juga dengan dipandu oleh guru, sedangkan anak-anak di daerah terpencil tidak merasakan itu semua. Di setiap kelas juga tidak tersedia peralatan dan media belajar yang dapat difungsikan sebagai penunjang pembelajaran.
3. Tenaga Pendidik
            Guru di daerah terpencil umumnya seseorang yang berada di sekitar daerah itu sendiri bukan dari pemerintah. Pada dasarnya guru yang mengajar di daerah terpencil tidak memandang dari segi gaji/upah/imbalan yang didapatnya, tapi beliau dengan rendah hati, dengan  ikhlas dan peduli menyalurkan ilmu yang dimilikinya kepada anak-anak di daerah terpencil supaya mereka bisa mengenyam pendidikan. Tenaga pendidik di daerah terpencil lebih tepatnya dalam mengajar yaitu “ Mengajar Dengan Hati ”.
            Dalam pendidikan peran orang tua sangat dibutuhkan, begitu pula orang tua yang berada di daerah terpencil. Orang tua harus selalu mendorong dan mendukung anak-anaknya untuk selalu belajar dan terus memperolah pendidikan. Kita tau bahwa masyarakat di daerah terpencil umumnya adalah masyarakat awam, jadi mereka tidak mengerti dan tidak paham apa itu makna dan pentingnya pendidikan untuk masa depan anak. Disinilah tugas seorang guru untuk mengadakan sebuah “ Parents Meeting ” untuk semua wali murid siswa. Parents meeting ini bertujuan untuk menanamkan dan memahamkan para orang tua betapa pentingnya pendidikan untuk masa depan anak, tidak hanya itu parents meeting juga memberikan pemahaman kepada para orang tua mengenai asupan makanan yang dikonsumsi oleh anak-anak harus sesuai dengan standart gizi  sebagaimana mestinya supaya pertumbuhan dan perkembangan anak dapat berjalan dengan baik tanpa ada penghambat.
            Melihat pendidikan di daerah kota dan di daerah terpencil sangat jauh berbeda ditinjau dari kualitas pendidikannya serta sarana dan prasarana sekolah. Seharusnya pendidikan yang diperoleh baik itu di daerah kota maupun di daerah terpencil harus sama rata dan seimbang baik itu kualitas pendidikannya maupun sarana dan prasarana sekolah yang meliputi gedung sekolah yang kokoh dan layak huni, peralatan belajar yang lengkap dan memadai serta tenaga pendidik yang bermutu dan kreatif. Pada dasarnya semua manusia baik itu di kota maupun di daerah terpencil sama-sama memiliki hak yaitu “ Berhak untuk memperoleh pendidikan yang layak “ .


Daftar Pustaka :

http://oktean.wordpress.com/2012/05/19/pendidikan-layak-di-daerah-terpencil/
Tirtarahardja, Umar dan S. L La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.